Jurnal Kuliah 1 Juni 2010

KONSEP PENALARAN HERMENEUTIKA

Terdapat 2 konsep penalaran teori hermeneutika, yaitu :

1. Analitis, yaitu suatu gerakan sentrifugal (outwards moving); pemecahan kesatuan menjadi bagian-bagian. Pola gerakannya adalah deduktif yaitu dari dalam ke luar

2. Sintetis, yaitu suatu gerakan sentripetal (inwards moving); penggabungan bagian-bagian yang tadinya terpecah menjadi satu kesatuan kembali. Pola

gerakannnya adalah induktif yaitu dari luar ke dalam.


Pola suatu perbuatan pidana
CRIME = Actus Reus + Mens Rea + Absence of a valid defence

Actus reus = Perilaku yang sudah diatur sebagai tindakan menyimpang baik secara hukum maupun moral.

Absence of a valid defence = tidak ada alasan pembenar / pemaaf

Dalam teori Hermeneutika actus reus ini dikenal sebagai teks.


Mens Rea dan Absence of a Valid Defence adalah sebagai konteks yang merupakan kajian sosiologi itu sendiri.

Jadi dalam perbuatan pidana, yang diperhatikan bukan hanya dari segi actus reus saja, karena jika dilihat secara actus reus, maka tidak ada pembelaan lagi bagi mereka yang melakukan perbuatan pidana, terutama unsur psikologis atau suatu paksaan, dan diperlukan mens rea serta absence of a valid defence untuk melengkapinya agar perbuatan pidana itu menjadi jelas.


Pendapat Paul Ricoeur (1913-2005) mengenai latar belakang terbentuknya sejarah

Beliau berpendapat bahwa semula, sejarah itu masing-masing adalah peristiwa tindakan dan ucapan manusia yang berdiri sendiri, yaitu waktu manusia

Menurut pendapatnya, ada ketegangan antara manusia sebagai berikut :

· manusia sebagai makhluk fisik yang tunduk pada hukum biologis, alamiah

· manusia sebagai makhluk berkehendak bebas (dalam buku karangannya yang berjudul Freedom & Nature”)

· ada ketegangan antara waktu kosmologis (lampau, kini, yang akan datang) dengan waktu manusia

Peristiwa dalam sejarah akan berhubungan jika terdapat suatu PLOT yang menghubungkan peristiwa tersebut. Plot itu sendiri ditentukan oleh pengarangnya yang disebut arbiter dan tujuan dibuatnya plot itu adalah untuk meyakinkan public bahwa alur cerita dalam sejarah itu terkesan alamiah tanpa adanya suatu sabotase. Rangkaian dari plot itu akan membentuk suatu narasi. Jadi sejarah terbentuknya sejarah adalah karena adanya narasi tersebut. Dan plot merupakan sarana dalam narasi untuk mengubah waktu manusia (peristiwa yang direka pengarang) menjadi waktu kosmologis (seakan-akan terjadi secara alamiah).

0 Response to "Jurnal Kuliah 1 Juni 2010"

Posting Komentar