Jurnal Kuliah 1 Juni 2010

KONSEP PENALARAN HERMENEUTIKA

Terdapat 2 konsep penalaran teori hermeneutika, yaitu :

1. Analitis, yaitu suatu gerakan sentrifugal (outwards moving); pemecahan kesatuan menjadi bagian-bagian. Pola gerakannya adalah deduktif yaitu dari dalam ke luar

2. Sintetis, yaitu suatu gerakan sentripetal (inwards moving); penggabungan bagian-bagian yang tadinya terpecah menjadi satu kesatuan kembali. Pola

gerakannnya adalah induktif yaitu dari luar ke dalam.


Pola suatu perbuatan pidana
CRIME = Actus Reus + Mens Rea + Absence of a valid defence

Actus reus = Perilaku yang sudah diatur sebagai tindakan menyimpang baik secara hukum maupun moral.

Absence of a valid defence = tidak ada alasan pembenar / pemaaf

Dalam teori Hermeneutika actus reus ini dikenal sebagai teks.


Mens Rea dan Absence of a Valid Defence adalah sebagai konteks yang merupakan kajian sosiologi itu sendiri.

Jadi dalam perbuatan pidana, yang diperhatikan bukan hanya dari segi actus reus saja, karena jika dilihat secara actus reus, maka tidak ada pembelaan lagi bagi mereka yang melakukan perbuatan pidana, terutama unsur psikologis atau suatu paksaan, dan diperlukan mens rea serta absence of a valid defence untuk melengkapinya agar perbuatan pidana itu menjadi jelas.


Pendapat Paul Ricoeur (1913-2005) mengenai latar belakang terbentuknya sejarah

Beliau berpendapat bahwa semula, sejarah itu masing-masing adalah peristiwa tindakan dan ucapan manusia yang berdiri sendiri, yaitu waktu manusia

Menurut pendapatnya, ada ketegangan antara manusia sebagai berikut :

· manusia sebagai makhluk fisik yang tunduk pada hukum biologis, alamiah

· manusia sebagai makhluk berkehendak bebas (dalam buku karangannya yang berjudul Freedom & Nature”)

· ada ketegangan antara waktu kosmologis (lampau, kini, yang akan datang) dengan waktu manusia

Peristiwa dalam sejarah akan berhubungan jika terdapat suatu PLOT yang menghubungkan peristiwa tersebut. Plot itu sendiri ditentukan oleh pengarangnya yang disebut arbiter dan tujuan dibuatnya plot itu adalah untuk meyakinkan public bahwa alur cerita dalam sejarah itu terkesan alamiah tanpa adanya suatu sabotase. Rangkaian dari plot itu akan membentuk suatu narasi. Jadi sejarah terbentuknya sejarah adalah karena adanya narasi tersebut. Dan plot merupakan sarana dalam narasi untuk mengubah waktu manusia (peristiwa yang direka pengarang) menjadi waktu kosmologis (seakan-akan terjadi secara alamiah).

Hermeneutika & Masa Depan Ilmu Hukum

Hermeneutika berasal dari kata “Hermes” yaitu Dewa Yunani Kuno yang tugasnya menyampaikan pesan Hermeneutika yaitu teori-teori ilmu menafsirkan suatu pesan. Dari segi etimologis, hermeneutika juga ada yang berasal dari kata “Hermeneuein” yang berarti menafsirkan atau menginterpretasi, kata benda “hermenia’ yang berarti penafsiran atau interpretasi.


Hermes adalah salah satu dewa dalam mitologi Yunani, ia dianggap sebagai dewa keberuntungan, dewa pelindung bagi kaum pedagang, dan juga dewa pengirim berita. Dalam mitologi Romawi, ia disebut juga sebagai Mercurius. Hermes adalah anak Zeus dan Maia.

Ciri fisiknya adalah tubuh yang mungil yang selalu mengenakan topi bersayap dan juga sandal bersayap. Ia sangat cepat dalam berkata-kata dan juga berlari. Hermes menjabat sebagai pembawa pesan Zeus dan pemandu bagi roh yang menuju neraka. Hermes memiliki tongkat yang disebut Caduceus.

Sumber hukum berkaitan dengan fakta hukum

Menurut Paul Scholten, pemikir dari Belanda, hukum itu ada, tetapi harus ditemukan (“Het Recht Is Er, Doch Het Moet Worden Gevonden”). Hukum itu ternyata

1. Tidak selamanya jelas karena beberapa faktor yang menyebabkannya yaitu :

- Ada kata yang bermakna ganda (ekuivok)

- Ada perbedaan konteks antara saat aturan itu dibuat dan kondisi terlarang

- Ada perbedaan pengertian antara satu alasan dengan aturan lainnya

2. . Tidak selalu tersedia karena aturannya memang belum dibuat. Jadi caranya (jalan keluar) adalah dengan melakukan konstruksi dan interprestasi

Teks pertama kali dibuat à perjalanan waktu à teks diartikan dlm berbagai versi

(productive) (reproductive) (apa maknanya sekarang)

Jadi, secara garis besarnya, hermeneutika terkait dengan :

1. Teks (bahasa).Dapat diartikan sebagai interpretandum

2. Konteks (ruang dan waktu), yaitu :

- ketika teks dibuat

- ketika teks ditafsirkan

3. Kepentingan, dapat pula diartikan sebagai interpretator, yakni :

- si pembuat teks pertama kali

- si penafsir terdahulu (audiens sebelumnya)

- si penafsir sekarang (audiens sekarang)

Interpretator = orang yang menginterpretasikan

Interpretandum = objek yang diinterpretasikan

Diantara interpretator dan interpretandum selalu terdapat jurang pemisah. Kesenjangan inilah yang menjadi persoalan yang ingin dikaji oleh Hermeneutika itu sendiri.

Pandangan Pengemuka Hermeneutika

1. Friedrich Schleiermander (1768 – 1834)

Menurut beliau untuk mempelajari Hermeneutika, terlebih dahulu harus memahami konteks kehidupan si penulis teks (kehidupan penulis saat teks ditulis).

2. Wilhelm Dilthley (1833 – 1911)

Menurut beliau, yang harus dipahami terlebih dahulu adalah konteks sejarah saat teks ditulis (konteks sosial saat teks ditulis).

3. Martin Heidegger (1884 – 1976)

Menurut beliau, sesuatu ada, dalam hubungannya dengan … (konteks hubungan antara teks dengan teks lainnya).

4. Hans-Georg Gadamer (1900 – 2002)

Menurut beliau, konteks sejarah si penafsir berperan (konteks sejarah saat teks ditafsirkan).