Jurnal 18 Maret 2010

Proses Sosial (Interaksi Sosial)

Di lihat dari sudut pandangnya, interaksi social dapat di bagi menjadi 2 yaitu :


1. Berbuat karena dipengaruhi (Fakta Sosial)

• Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari FAKTA SOSIAL (cara bertindak, berfikir,dan

perasaan yang semuanya dikendalikan dan dipaksakan oleh kekuatan memaksa eksternal

diri individu).

• Fakta Sosial menurut Emile Durkheim

» The Division of Labor in Society (1965)

- Pembagian jenis-jenis pekerjaan (spesialisasi)

- Manusia individual tinggal mengikutinya sebagai fakta social

» Suicide (1968)

- Jenis “altruistic suicide” terjadi pada anggota kelompok masyarakat yang integrative (merasa pahlawan)

- Jenis “egoistic suicide” terjadi pada anggota kelompok masyarakat yang disintegrative (masa krisis)

- Jenis “anomic suicide” terjadi pada individu yang anggota kelompok masyarakat yang kehilangan perhatian kelompoknya.

• Solidaritas Nasional adalah Kehidupan sosial manusia dan eksistensi keteraturan sosial

dalam masyarakat. Ada 2 jenis solidaritas sosial, yaitu :


Mekanis : - pembagian kerja rendah (ketergantungan antarprofesi rendah)

- kesadaran kolektif kuat (tradisi)

- didominasi hukum represif

- individualitas rendah

- konsensus terhadap pola normatif

- keterlibatan massa dalam penghukuman

- primitif pedesaan

- perilaku bunuh diri; altruistis


Organis : - pembagian kerja tinggi (ketergantungan antar profesi tinggi)

- kesadaran kolektif rendah (spesialisasi)

- dominasi hokum restitutif

- individualitas tinggi

- konsensus pada nilai abstrak

- penghukuman hanya oleh badan formil

- industri perkotaan

- perilaku bunuh diri; egois & anomis

2. Berbuat untuk mempengaruhi (Tindakan Sosial)

• Tindakan sosial adalah Perilaku manusia yang dijalankan karena tekait dengan orang lain. Contoh :

- Bunuh diri karena putus asa akibat penyakit tak kunjung sembuh BUKAN tindakan sosial.


• Tindakan Sosial menurut Max Weber

» Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari TINDAKAN SOSIAL:


- Setiap tindakan sosial memliki makna subjektif bagi pelakunya (sehingga sangat mungkin berbeda antara satu dengan lainnya);

- Kita memutuskan apa yang kita lakukan bergantung INTERPRETASI kita terhadap dunia sekililing kita;

- Sosiologi akan dapat memahami (Verstehen) makna ini jika tindakan sosial itu dilihat dari perspektif pelakunya → penelitian kualitatif;

- Jadi, sosiologi berguna memahami mengapa warga masyarakat cenderung berpola tindak tertentu, dst.


• Ada 4 tipe tindakan sosial :

- TRADISIONAL

→ saya melakukan ini karena saya selalu melakukannya

- AFEKTIF

→ … karena apa boleh buat, harus saya lakukan!

- RASIONALITAS NILAI

→ … karena setahu saya, paling baik adalah melakukan ini (berorientasi

nilai).

- RASIONALITAS INSTRUMENTAL

→ … karena yang paling efisien untuk mencapai tujuan adalah dengan

cara ini (berorientasi tujuan).

• Ada 3 tipe otoritas (authority)

- TRADISIONAL

Contoh : otoritas pendeta, kepala suku. Dipatuhi karena mengikuti tradisi

- KHARISMATIS

Contoh : pahlawan kemerdekaan (Soekarno). Dipatuhi karena dipercaya sebagai “ratu adil”

- LEGAL atau RASIONAL

Contoh : atasan yang diangkat. Dipatuhi karena secara hukum ia pejabat resmi




Jurnal 2 Maret 2010

Materi 1 : Pembelajaran Sosiologi Hukum Ditinjau dari Ilmu Hukum dan Sosiologi

Di dalam mempelajari sosiologi hukum, terlebih dahulu kita harus mengetahui kaitan antara ilmu hukum dan sosiologi. Ilmu hukum pada dasarnya mengikuti aturan hukum berdasarkan pendekatan normatif (Normative Approach). Pendekatan normatif maksudnya hukum itu mengikuti undang – undang atau peraturan-peraturan yang sudah dikodifikasi (Law In the Books). Jadi berdasarkan pendekatan normatif, hukum itulah yang seharusnya berjalan di masyarakat; mengatur kehidupan dalam masyarakat (dalam bahasa formalnya yaitu Law as “IT OUGHT TO BE”). Sedangkan sosiologi dalam mempelajari hukum menggunakan pendekatan empiris (empirical approach) yang maksudnya hukum berdasarkan perbuatan/tindakan yang ada di dalam masyarakat (Law in Action). Maka, hukum itu sebagaimana ia berlaku dalam masyarakat (Law as “IT IS”). Gabungan dari kedua pendekatan inilah yang akhirnya melahirkan Sosiologi Hukum. Sosiologi hukum ini mengkaji Law as “IT OUGHT TO BE” dan Law as “IT IS”, misalnya peraturan penggunaan jalur busway hanya untuk busway saja, tetapi dalam kenyataannya masih banyak kendaraan selain busway yang menggunakan jalur tersebut. Nah, ini adalah salah satu hal yang dikaji dalam sosiologi hukum.


Materi 2 : Pengelompokkan Ilmu Berdasarkan Pendekatan Empiris

Ilmu yang ditinjau dari pendekatan empiris dapat digolongkan menjadi 2, yaitu :

Ilmu Teoretis, yaitu ilmu yang mengkaji tentang suatu kejadian – kejadian alam yang dapat dijadikan sebagai materi pembelajaran. Contoh : fisika

Ilmu Praktis, yaitu ilmu yang diterapkan dalam pergaulan di masyarakat. Contoh : etika


Perbedaan antara Ilmu Teoretis dan Ilmu Praktis antara lain :

Perbedaan

Ilmu Teoretis

Ilmu Praktis

Sifat


Kausalitas, imputansi

Normologis, kausalitas

Tujuan

Sekadar menambah pengetahuan

Menawarkan penyelesaian atas suatu problema konkret

Penggunaan produk



Tidak digunakan sendiri, tetapi diserahkan kepada ilmu lain

Merupakan tawaran penyelesaian langsung atas suatu problema konkret

Kerja sama dengan ilmu lain


Cenderung tidak dilakukan

Menjadi keharusan

Kandungan seni


Ada

Tidak

Contoh

Ilmu-ilmu formal, ilmu-ilmu empiris, dll

Ilmu kedokteran, ilmu teknik, ilmu komunikasi, dll


Ilmu teoretis dibagi lagi menjadi 2, yaitu ilmu formal dan ilmu empiris. Dibawah ini adalah beberapa perbedaan antara ilmu formal dan ilmu empiris :

Perbedaan

Ilmu Formal

Ilmu Empiris

Hal yang diselidiki


Sistem penalaran dan perhitungan

Gejala faktual

Pendekatan kebenaran


Terkait sesuatu yang formal

Terkait sesuatu yang material

Pengetahuan yang dihasilkan


Apriori / koherensi

Aposteriori / korespondensi

Contoh

Logika matematika, teori sistem

Ilmu – ilmu alam (natuurwissenschaften), ilmu – ilmu kemanusiaan (geistesswissenschaften)

Catatan :

Apriori/koherensi adalah pernyataan benar sesuai dengan kenyataan

Aposteriori/korespondensi adalah pernyataan yang harus dibuktikan secara faktual


Perbedaan Ilmu Alam dan Ilmu Kemanusiaan yaitu :

Perbedaan

Ilmu Alam

Ilmu Kemanusiaan

Hal yang diselidiki

Gejala faktual berupa realitas fisik alam semesta

Gejala faktual berupa kompleksitas manusia secara keseluruhan

Cara kerja


Menerangkan

Memahami

Metode penelitian


Kuantitatif

Kualitatif dan kuantitatif

Tingkat objektivitas


Menuntut sangat tinggi

Tidak menuntut tinggi

Reaksi terhadap eksperimen

Dapat berulang-ulang dengan reaksi spesifik yang sama

Kondisi eskperimen yang pasti berbeda, jadi reaksi berbeda

Contoh

Biologi, ontomologi, fisika, kimia, dll

Antropologi, sosiologi, ekonomi, politik, dll



Materi 3 : FAKTA SOSIAL DAN TINDAKAN SOSIAL

Fakta Sosial / sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang fakta sosial. Fakta-fakta sosial seperti cara bertindak, berpikir, dan, berperasaan yang semuanya dikendalikan dan dipaksakan oleh kekuatan memaksa eksternal (diluar) diri individu.

Fakta sosial itu juga dapat dikatakan berbuat karena dipengaruhi,sedangkan tindakan sosial itu berbuat karena mempengaruhi.

Sosiologi itu menjadi perhatian ketika:

Ø Sosiologi menjadi menarik untuk dikaji apabila terjadi ganggguan terhadap kohesi sosial.

Ø Gangguan terjadi karena masyarakat itu berproses (social processes).

Ø Proses sosial terjadi karena ada interaksi sosial.

Ø Adanya interaksi sosial, Interaksi sosial terjadi karena:

-Adanya kontak sosial (social contact)

-Adanya komunikasi (communication)

Proses sosial/interaksi sosial dapat dilakukan

v Orang dengan orang

v Orang dengan kelompok

Kelompok dengan kelompok